Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP49657931

Rincian Aduan

LGWP49657931

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
22 Jun 2022
0 ditandai
assalamualaikum admin, saya dari purbalingga. keluhan saya: saya mau pasang patok tanah di desa. pasunggingan kecamatan pengadegan kab.purbalingga kadus triyono dusun kebumen,kok diminta biaya 1juta, apa betul demikian?? semoga di efaluasi

Disposisi

Rabu, 22 Juni 2022 - 12:05 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Rabu, 22 Juni 2022 - 20:06 WIB

Kabupaten Purbalingga

Laporan kami terima

Progress

Kamis, 23 Juni 2022 - 20:18 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3114 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait

Selesai

Selasa, 28 Juni 2022 - 13:48 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan dari Dinrumkim Kab. Purbalingga Wa'alaikumsalam Wr.Wb. Kami sampaikan terima kasih atas laporan Saudara terkait pemasangan patok tanah di Desa Pasunggingan, Kec. Pengadegan, Kab. Purbalingga. Dapat kami sampaikan bahwa untuk pemasangan patok, Saudara dapat membuat patok permanen atau membeli patok permanen di Koperasi BPN untuk dipasang dibatas tanah yang Saudara miliki, dengan kesepakatan pemilik bidang tanah yang berbatasan. Terima Kasih. (yang ditanggapi melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3114)