Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP49657931
Rincian Aduan
LGWP49657931
Selesai
Public
assalamualaikum admin, saya dari purbalingga. keluhan saya: saya mau pasang patok tanah di desa. pasunggingan kecamatan pengadegan kab.purbalingga kadus triyono dusun kebumen,kok diminta biaya 1juta, apa betul demikian?? semoga di efaluasi
Disposisi
Rabu, 22 Juni 2022 - 12:05 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga
Verifikasi
Rabu, 22 Juni 2022 - 20:06 WIBKabupaten Purbalingga
Laporan kami terima
Progress
Kamis, 23 Juni 2022 - 20:18 WIBKabupaten Purbalingga
Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3114 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait
Selesai
Selasa, 28 Juni 2022 - 13:48 WIBKabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan dari Dinrumkim Kab. Purbalingga
Wa'alaikumsalam Wr.Wb.
Kami sampaikan terima kasih atas laporan Saudara terkait pemasangan patok tanah di Desa Pasunggingan, Kec. Pengadegan, Kab. Purbalingga.
Dapat kami sampaikan bahwa untuk pemasangan patok, Saudara dapat membuat patok permanen atau membeli patok permanen di Koperasi BPN untuk dipasang dibatas tanah yang Saudara miliki, dengan kesepakatan pemilik bidang tanah yang berbatasan. Terima Kasih.
(yang ditanggapi melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3114)