Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP49584206
KABUPATEN SUKOHARJO, 28 Dec 2020
Assalammualaikum Saya Elia dari PT. Citra Mas Intimates di gawok , luwang , gatak sukoharjo . Pertama" saya sebagai perwakilan para karyawan PT. CMI ingin melaporkan pengaduan ttg hak THR bulan mei 2020 ini . Pada bulan Mei THR kita dibayar 60% dan pihak Management berjanji membayar sisanya 40% pada bulan Desember , akan tetapi itu hanya Janji management dan Tidak ada Hitam diatas Putih yang bisa memperkuat agar bisa dilaporkan kepada Dispernaker. . Pada hari ini Senin , 28 Desember 2020 pihak management memberi keputusan lewat Supervisor line masing" bahwa Ada beberapa pengumuman tentang THR dan Gaji , yg sudah terlampir dibawah . Thr 40% yg seharusnya diterima sekitar 800rban cuma dibayar dengan 200rb dan sisanya hanguss . Dan mengenai Peraturan" yg ada di PT. CMI yg menindas karyawan ini tidak sebanding dengan kewajiban yg diberikan. Kami sebagai buruh Memohon keadilan untuk masalah ini . Peraturan yg menindas seperti 1. Jam kerja dari jam 08.00 sampai 17.00 kenyataan bisa molor sampai jam 20.00 2. Kerja 5 hari kerja ternyata sabtu juga masuk 3. Izin selain sakit , keluarga meninggal , atau keluarga opname di pot 200k 4. Cuti menikah , tahunan tetap dipot 1x gaji sehari Kami memohon untuk menindaklanjuti Laporan yg saya buat ini , apabila bukti blm komplit atau memadai mohon tinjau langsung ke pabrik . Kami hanya menuntuk keadilan Hak yg harus diberikan kepada Buruh , karena Buruh sudah memberi Kewajiban secara habis"an. Demikian laporan yang saya buat, Apabila ada kesalahan kata saya mohon maaf. Terima kasih atas perhatiannya. Wassalammualaikum.
Disposisi
Selasa, 29 Desember 2020 - 09:38 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 01 Januari 2021 - 18:34 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI