Rincian Aduan : LGWP49505682

Selesai Public

KABUPATEN SUKOHARJO, 28 Sep 2022

saya menekuni lelang kendaraan rampasan dari kejaksaan yg tidak ada bpkb dan stnk di samsat dikenakan BBN1 .faktanya kendaraan tersebut tergolong kendaraan bekas yg pernah dikenakan BBN1 apakah peraturan tersebut apa bisa ditinjau lagi .??? harapan saya kendaraan tersebut seharusnya dikenakan BBN2,terima kasih atas perhatianya.

0 Orang Menandai Aduan Ini