Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP49438778
KOTA SEMARANG, 22 Feb 2024
Mohon dibantu untuk proses tindak lanjut atas aduan pekerja PT Cplusco Asri Jaya yang mengalami keterlambatan gaji hingga 2 bulan tanpa penjelasan, PHK sepihak tanpa pesangon, dan kontrak kerja yang tidak sesuai dengan UU dan tidak pernah diberikan kepada karyawan.
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 23 Februari 2024 - 08:29 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 23 Februari 2024 - 10:31 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.
Progress
Senin, 04 Maret 2024 - 10:34 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat pagi bapak/ibu terkait aduan panjenengan Telah ditindaklanjuti oleh BP3TK Prov Jateng dilakukan upaya Klarifikasi tanggal 29 Februari 2024, yang dihadiri oleh pekerja dengan hasil bahwasanya permasalahan tersebut antara PT Cplusco Asri Jaya dengan tiga orang pegawai. Menurut info dari pekerja Tehadap Sdr Ganang Masykur dan Sdr Dwi, telah selesai dengan pembayaran kekurangan gaji, dan terhadap Jonathan Sulistyo belum terselesaikan, dan belum menempuh upaya bipartit, sehingga diarahkan untuk melakukan upaya Bipartit terlebih dahulu. terimakasih
Selesai
Selasa, 07 Mei 2024 - 07:02 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai