Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP49438778

Rincian Aduan

LGWP49438778

Selesai Public
KOTA SEMARANG
22 Feb 2024
1 ditandai
Mohon dibantu untuk proses tindak lanjut atas aduan pekerja PT Cplusco Asri Jaya yang mengalami keterlambatan gaji hingga 2 bulan tanpa penjelasan, PHK sepihak tanpa pesangon, dan kontrak kerja yang tidak sesuai dengan UU dan tidak pernah diberikan kepada karyawan.

Disposisi

Jumat, 23 Februari 2024 - 08:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Jumat, 23 Februari 2024 - 10:31 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.

Progress

Senin, 04 Maret 2024 - 10:34 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat pagi bapak/ibu terkait aduan panjenengan Telah ditindaklanjuti oleh BP3TK Prov Jateng dilakukan upaya Klarifikasi tanggal 29 Februari 2024, yang dihadiri oleh pekerja dengan hasil bahwasanya permasalahan tersebut antara PT Cplusco Asri Jaya dengan tiga orang pegawai. Menurut info dari pekerja Tehadap Sdr Ganang Masykur dan Sdr Dwi, telah selesai dengan pembayaran kekurangan gaji, dan terhadap Jonathan Sulistyo belum terselesaikan, dan belum menempuh upaya bipartit, sehingga diarahkan untuk melakukan upaya Bipartit terlebih dahulu. terimakasih

Selesai

Selasa, 07 Mei 2024 - 07:02 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai