Rincian Aduan
LGWP49438778
Lihat detail lengkap aduan LGWP49438778
LGWP49438778
Admin Gubernuran
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat pagi bapak/ibu terkait aduan panjenengan Telah ditindaklanjuti oleh BP3TK Prov Jateng dilakukan upaya Klarifikasi tanggal 29 Februari 2024, yang dihadiri oleh pekerja dengan hasil bahwasanya permasalahan tersebut antara PT Cplusco Asri Jaya dengan tiga orang pegawai. Menurut info dari pekerja Tehadap Sdr Ganang Masykur dan Sdr Dwi, telah selesai dengan pembayaran kekurangan gaji, dan terhadap Jonathan Sulistyo belum terselesaikan, dan belum menempuh upaya bipartit, sehingga diarahkan untuk melakukan upaya Bipartit terlebih dahulu. terimakasih
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai