Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 19 Maret 2024 - 13:44 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 19 Maret 2024 - 17:16 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Progress
Rabu, 27 Maret 2024 - 08:22 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1. Telah dilaksanakan pengawasan dan penertiban kegiatan penambangan oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah, Unit II Tipidter Purbalingga dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga berdasarkan LaporGub Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga pada hari Selasa, 26 Maret 2024.
2. Kondisi Lapangan:
a. Tidak dijumpai kegiatan penambangan di Sungai Serayu Desa Karangcengis, Kecamatan Bukateka, Kabupaten Purbalingga.
b. Dijumpai 1 (satu) unit alat berat excavator di tepi jalan akses menuju sungai
3. Tindak Lanjut:
a. Telah dikoordinasikan kepada Unit II Tipidter Polres Purbalingga dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga bahwa tidak ada IUP Operasi Produksi pada lokasi tersebut sehingga apabila terdapat kegiatan penambangan di lokasi tersebut merupakan kegiatan penambangan ilegal (penambangan tanpa izin).
b. Kami meminta kepada Polres Purbalingga dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga untuk melakukan pemantauan dan pemrosesan lebih lanjut pada lokasi tersebut.
Selesai
Rabu, 27 Maret 2024 - 08:24 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih