Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP49411147

Rincian Aduan

LGWP49411147

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PURBALINGGA
19 Mar 2024
0 ditandai
Hari ini di desa karangcengis galian c ilegal masih berjalan. 3 alat berat Kerja sampe malam ganggu warga. Mohon tindakan tegas dari pak gubernur dan esdm

Disposisi

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 19 Maret 2024 - 17:16 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Rabu, 27 Maret 2024 - 08:22 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :


1. Telah dilaksanakan pengawasan dan penertiban kegiatan penambangan oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah, Unit II Tipidter Purbalingga dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga berdasarkan LaporGub Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga pada hari Selasa, 26 Maret 2024.

2. Kondisi Lapangan: 

a. Tidak dijumpai kegiatan penambangan di Sungai Serayu Desa Karangcengis, Kecamatan Bukateka, Kabupaten Purbalingga.

b. Dijumpai 1 (satu) unit alat berat excavator di tepi jalan akses menuju sungai 

3. Tindak Lanjut:

a. Telah dikoordinasikan kepada Unit II Tipidter Polres Purbalingga dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga bahwa tidak ada IUP Operasi Produksi pada lokasi tersebut sehingga apabila terdapat kegiatan penambangan di lokasi tersebut merupakan kegiatan penambangan ilegal (penambangan tanpa izin).

b. Kami meminta kepada Polres Purbalingga dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga untuk melakukan pemantauan dan pemrosesan lebih lanjut pada lokasi tersebut.

Selesai

Rabu, 27 Maret 2024 - 08:24 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan

terima kasih