Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP49391410

Rincian Aduan

LGWP49391410

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
20 Dec 2020
0 ditandai
Terkait dg kebijakan penghapusan UN serta penerapan seleksi masuk Sekolah Negeri dengan sistem zonasi dan nilai rapor, mohon untuk bisa dikaji ulang. Sistem zonasi saja sudah cukup membuat polemik, apalagi sekarang ini jalur prestasi dan zonasi-prestasi diseleksi menggunakan nilai rapor. Hal ini karena standar penilaian masing-masing sekolah tersebut berbeda, dan juga ada sekolah yang kemudian berupaya meningkatkan nilai rapor anak didiknya agar bisa bersaing. Dengan begitu, maka nilai rapor tidak bisa lagi digunakan sebagai acuan standar kualitas siswa dari sekolah yang berbeda. Karena itu, bila tetap menggunakan seleksi dengan sistem zonasi dan nilai rapor, maka akan sangat bertentangan dengan prinsip keadilan dan pemerataan pendidikan. Sekali lagi, mohon dikaji ulang.

Disposisi

Minggu, 20 Desember 2020 - 16:38 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Senin, 21 Desember 2020 - 09:06 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Terimakasih atas masukannya

Progress

Selasa, 23 Februari 2021 - 07:44 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Terimakasih atas masukannya

Selesai

Selasa, 23 Februari 2021 - 07:44 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Terimakasih atas masukannya