Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP49391410
Rincian Aduan
LGWP49391410
Selesai
Public
Terkait dg kebijakan penghapusan UN serta penerapan seleksi masuk Sekolah Negeri dengan sistem zonasi dan nilai rapor, mohon untuk bisa dikaji ulang.
Sistem zonasi saja sudah cukup membuat polemik, apalagi sekarang ini jalur prestasi dan zonasi-prestasi diseleksi menggunakan nilai rapor. Hal ini karena standar penilaian masing-masing sekolah tersebut berbeda, dan juga ada sekolah yang kemudian berupaya meningkatkan nilai rapor anak didiknya agar bisa bersaing. Dengan begitu, maka nilai rapor tidak bisa lagi digunakan sebagai acuan standar kualitas siswa dari sekolah yang berbeda.
Karena itu, bila tetap menggunakan seleksi dengan sistem zonasi dan nilai rapor, maka akan sangat bertentangan dengan prinsip keadilan dan pemerataan pendidikan. Sekali lagi, mohon dikaji ulang.
Disposisi
Minggu, 20 Desember 2020 - 16:38 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Senin, 21 Desember 2020 - 09:06 WIBDINAS PENDIDIKAN
Terimakasih atas masukannya
Progress
Selasa, 23 Februari 2021 - 07:44 WIBDINAS PENDIDIKAN
Terimakasih atas masukannya
Selesai
Selasa, 23 Februari 2021 - 07:44 WIBDINAS PENDIDIKAN
Terimakasih atas masukannya