Perihal: Permohonan Pengawasan dan Penertiban Penggunaan Kendaraan Dinas
Kepada Yth.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah
di Tempat
Dengan hormat,
Saya menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pentingnya pengawasan penggunaan kendaraan dinas di lingkungan instansi pemerintah. Saat ini terdapat kekhawatiran publik mengenai praktik penggantian pelat merah kendaraan dinas menjadi pelat putih, serta indikasi penggunaan pelat nomor yang dapat dilepas dan dipasang dengan mudah. Kondisi tersebut berpotensi membuka peluang penyalahgunaan fasilitas negara serta mengurangi transparansi identitas kendaraan dinas di lapangan.
Perlu ditegaskan bahwa penyampaian ini bersifat umum sebagai bentuk kepedulian masyarakat dan bukan ditujukan kepada individu atau pihak tertentu. Namun demikian, langkah pencegahan tetap diperlukan agar praktik demikian tidak terjadi di lingkungan instansi pemerintah, termasuk di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Sehubungan dengan hal tersebut, saya memohon kiranya pimpinan dapat:
- Mengeluarkan surat edaran atau imbauan resmi mengenai larangan mengganti pelat merah kendaraan dinas menjadi pelat lain yang tidak sesuai ketentuan.
- Melarang penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak permanen atau mudah dilepas-pasang.
- Melaksanakan inspeksi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas guna memastikan kepatuhan terhadap aturan.
- Memberikan sanksi tegas kepada oknum pegawai yang terbukti melanggar, baik melalui mekanisme disiplin, kode etik, maupun proses hukum apabila terdapat unsur pidana, termasuk koordinasi dengan aparat penegak hukum.
- Memperkuat sistem pengawasan dan pencatatan penggunaan kendaraan dinas agar lebih transparan, akuntabel, dan terdokumentasi.
Sebagai dasar hukum dan landasan normatif, antara lain:
Aspirasi ini saya sampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Besar harapan saya agar langkah preventif dan pengawasan dapat dilakukan guna menjaga kepercayaan publik.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan tindak lanjutnya saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[