Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP49201085
KABUPATEN SEMARANG, 09 Jun 2022
saya Nama : Agus Suryanto, Alamat: Lingkungan Gembongan RT 11 RW 04, Kel. Karangjati, Kec. Bergas, Kab. Semarang; Pemilik lahan yang sertifikat tanah nya belum dikembalikan / diberikan splitnya dari pihak Toll Semarang Bawen dari tahun 2010 hingga saat ini , mohon Pak Ganjar kiranya bisa membantu kami, Terima kasih
Disposisi
Jumat, 10 Juni 2022 - 09:25 WIB
Verifikasi
Senin, 13 Juni 2022 - 07:51 WIB
Kabupaten Semarang
Progress
Kamis, 09 Februari 2023 - 12:09 WIB
Kabupaten Semarang
Selamat Siang Bapak Agus Suyanto, sebelumnya kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang Bapak alami.
Terkait dengan laporan yang Bapak kirim dapat kami sampaikan bahwa dari hasil koordinasi dari pihak Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang dan PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Semarang-Solo dan Yogyakarta-Bawen, sertifikat ASLI hasil proses splitzing atas nama Agus Suryanto sudah diserahkan kepada Bapak Agus Suryanto pada tanggal 14 Juni 2022 pukul 10.00 WIB di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang.
Demikian atas perhatiannya, terimakasih.
Selesai
Kamis, 09 Februari 2023 - 12:10 WIB
Kabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf