Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP49201085

Rincian Aduan

LGWP49201085

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
09 Jun 2022
0 ditandai
saya Nama : Agus Suryanto, Alamat: Lingkungan Gembongan RT 11 RW 04, Kel. Karangjati, Kec. Bergas, Kab. Semarang; Pemilik lahan yang sertifikat tanah nya belum dikembalikan / diberikan splitnya dari pihak Toll Semarang Bawen dari tahun 2010 hingga saat ini , mohon Pak Ganjar kiranya bisa membantu kami, Terima kasih

Disposisi

Jumat, 10 Juni 2022 - 09:25 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Senin, 13 Juni 2022 - 07:51 WIB

Kabupaten Semarang

Terima kasih atas laporan anda. Laporan telah kami sampaikan ke instansi terkait untuk ditindak lanjuti, Terima kasih.

Progress

Kamis, 09 Februari 2023 - 12:09 WIB

Kabupaten Semarang

Selamat Siang Bapak Agus Suyanto, sebelumnya kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang Bapak alami. 

 Terkait dengan laporan yang Bapak kirim dapat kami sampaikan bahwa dari hasil koordinasi dari pihak Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang dan PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Semarang-Solo dan Yogyakarta-Bawen, sertifikat ASLI hasil proses splitzing atas nama Agus Suryanto sudah diserahkan kepada Bapak Agus Suryanto pada tanggal 14 Juni 2022 pukul 10.00 WIB di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang.

 Demikian atas perhatiannya, terimakasih.

Selesai

Kamis, 09 Februari 2023 - 12:10 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf