Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP49193548
Rincian Aduan
LGWP49193548
Selesai
Public
Saya mau tanya pak..apa dalam seleksi pemilihan kadus itu aturan harus ikut dari kecamatan... terus apakah panitia dan kepala desa tidak boleh menambah aturan untuk uji kelayakan kepada calon kadus..soalnya ditempat saya kata panitia dan kades dalam seleksi harus ikut aturan dari atas katanya...dan hasilnya yang jadi kadus wanita...lha terus dalam kerjanya .jaga malam diwakilkan ke suami..ada gerakan kebersihan di selokan/kerigan..diwakilkan lagi...ini kan sama saja mubah alias tidak ada gunanya sbagai kadus..tolong pencerahanya agar saya bisa usul ke kades ..soalnya di desa saya waktu dekat ini ada pemilihan kadus lagi pak...saya sebagai warga tidak mau dipimpin kadus yang kinerjanya itu tidak proporsional...
Disposisi
Selasa, 13 September 2022 - 10:12 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas
Verifikasi
Selasa, 13 September 2022 - 10:29 WIBKabupaten Banyumas
sudah kami sampaikan ke dinas terkait
Progress
Selasa, 23 Januari 2024 - 10:04 WIBKabupaten Banyumas
akan kami sampaikan kepada bidang pengampu suwun.
Selesai
Selasa, 23 Januari 2024 - 10:04 WIBKabupaten Banyumas
akan kami sampaikan kepada bidang pengampu suwun.