Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP49090051

Rincian Aduan

LGWP49090051

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
03 May 2026
0 ditandai

Dengan ini saya memohon izin menyampaikan laporan mengenai kondisi jalan yang rusak parah di sekitar Jembatan Kaliprogo. Jl.Secang-Temanggung, tepatnya di Kenalan,Kranggan,Temanggung,Jawa Tengah.Sebagai bukti pendukung, saya lampirkan foto dokumentasi yang menunjukkan adanya lubang-lubang besar, aspal mengelupas, dan permukaan jalan yang tidak rata di lokasi tersebut.


Kondisi ini sangat membahayakan para pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, terutama saat malam hari atau cuaca hujan karena minimnya penerangan dan tanda peringatan. Selain itu, karena jalan ini merupakan jalan penghubung utama antar kota dan provinsi kerusakan ini juga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas seperti kemacetan dan mengganggu aktivitas warga sekitar.


Oleh karena itu, saya mohon dengan hormat agar Bapak/Ibu berkenan menindaklanjuti laporan ini, misalnya dengan melakukan pengecekan lapangan dan perbaikan secepatnya sebelum menimbulkan kecelakaan atau kerusakan kendaraan yang lebih luas.


Demikian aduan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan tindakan cepat dari Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih

Disposisi

Minggu, 03 Mei 2026 - 17:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Senin, 04 Mei 2026 - 08:34 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.

Progress

Senin, 04 Mei 2026 - 13:39 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi kerusakan jalan di sekitar Jembatan Kaliprogo pada ruas Jalan Secang–Temanggung, tepatnya di Kenalan, Kranggan, Kabupaten Temanggung, yang dinilai membahayakan pengguna jalan.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 2.4 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa telah dilakukan penanganan pada lokasi dimaksud berupa pekerjaan Salob CPHMA pada ruas Kranggan–Bts Kota Temanggung di KM MGL 18+315 Kiri dan KM MGL 18+325 Kiri (dokumentasi terlampir).


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta

Selesai

Senin, 04 Mei 2026 - 13:40 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi kerusakan jalan di sekitar Jembatan Kaliprogo pada ruas Jalan Secang–Temanggung, tepatnya di Kenalan, Kranggan, Kabupaten Temanggung, yang dinilai membahayakan pengguna jalan.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 2.4 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa telah dilakukan penanganan pada lokasi dimaksud berupa pekerjaan Salob CPHMA pada ruas Kranggan–Bts Kota Temanggung di KM MGL 18+315 Kiri dan KM MGL 18+325 Kiri (dokumentasi terlampir).


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta