Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP48975892
KABUPATEN KENDAL, 17 Sep 2022
selamat pagi pak ganjar, saya ingin menyampaikan keluhan saya sebagai petani di dusun santren desa pucuk sari, dimana sangat susah mendapatkan PUPUK untuk tanaman padi saya pak, sebenarnya ada toko pertanian yg sudah di tunjuk dari pihak desa tetapi selalu dipersulit dgn alasan2 yg tidak jelas, padahal stok sangat banyak dan saya juga membeli pupuk tersebut membawa KARTU TANI yg seharusnya dapat mempermudah saya mendapatkan pupuk tetapi se akan akan di halangi oleh yg punya toko ini, hal ini bukan terjadi kepada saya saja pak ganjar rata2 petani disini mengalami hal yg sama, tetapi jika perangkat desa yg membeli selalu di layani selalu bisa mendapatkan pupuk di toko tersebut. apakah pupuk tersebut di produksi hanya untuk para perangkat desa? saya rasa disini ada permainan yg tidak sehat karna saya selalu melihat stok pupuk sangat melimpah tapi beberapa hari berselang stok benar2 kosong tak tersisa, padahal tak ada satupun petani disini yg dapat membeli pupuk dari toko tersebut, kami masih susah payah mendapatkan pupuk dari desa lain dgn harga yg jauh lebih tinggi. mohon di tindak lanjuti segera pak ini sangat meresahkan kami sebagai petani. terima kasih
Disposisi
Minggu, 18 September 2022 - 00:11 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 19 September 2022 - 09:01 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Selasa, 27 September 2022 - 07:54 WIB
Kabupaten Kendal
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kabupaten Kendal
1. Tindak lanjut pengaduan petani di dusun Santren desa Pucuksari, tentang sulit nya mendapatkan pupuk untuk tanaman padi, padahal sudah membawa kartu tani. dapat kami sampaikan bahwa pihak pengadu tidak di ketahui orangnya, tidak melampirkan identitas sehingga tidak bisa melakukan klarifikasi terhadap aduan tersebut,dan pelapor juga tidak mencantumkan nama Kios Pupuk Lengkap, sehingga tidak dapat dilakukan penelusuran dan klarifikasi.
2.Sesuai Permentan Nomor 10 tahun 2022 pupuk yang di subsidi adalah Urea dan NPK Phonska,untuk jenis komoditas
a. Usaha tani Subsektor tanaman pangan yaitu padi,jagung dan kedelai
b. Usaha Tani Subsektor Holtikultura yaitu cabai, bawang merah dan bawah putih
c. Usaha tani Subsektor Perkebunan yaitu Tebu rakyat , kakao dan kopi
3. Petani yang mendapatkan pupuk bersubsidi adalah petani yang tergabung dalam kelompok tani dengan kepemilikan lahan maksimal 2 Ha