Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP48927456
Rincian Aduan
LGWP48927456
Lampiran
Disposisi
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 07:10 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 28 Agustus 2023 - 07:44 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Senin, 28 Agustus 2023 - 07:44 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Pemerintah Kec. Kradenan
Selesai
Senin, 28 Agustus 2023 - 07:45 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kec. Kradenan.
Mengenai aduan tersebut,
Aduan masyarakat atas jalan milik desa di dusun Bedeg desa Simo kecamatan Kradenan Kab.Grobogan Jawa Tengah dengan keluhan jalan tsb baru selesai dibangun namun beberapa bulan kemudian sudah ada yang retak.
Atas aduan tsb telah kami tindak lanjuti dengan cek lapangan pada Lokasi dimaksud pada hari Rabu 23 Agustus 2023 jam 12.50 WIB. Dari pengecekan dan wawancara dengan Pelaksana Kegiatan Proyek serta Pemdes Simo kami simpulkan bahwa penyebab rusaknya adalah akibat jalan baru tersebut sudah dilewati oleh truk dan engkel dalam keadaan cor belum umur (belum layak dilewati oleh kendaraan roda-4). Sebetulnya pihak pelaksana proyek telah memasang penghalang untuk kendaraan roda-4 agar tidak melintas namun ada kendala-kendala sbb :
1. Ruas jalan tersebut merupakan satu-satunya akses yang aman untuk dilewati oleh kendaraan roda-4 menuju perkampungan dusun Bedeg (alternative jalan lainnya hanya layak/aman untuk kendaraan roda-2)
2. Warga Bedeg sudah beberapa bulan kesulitan air minum dan air bersih, sehingga sangat bergantung dengan adanya kiriman air yang mayoritas dibawa oleh kendaraan berat seperti truk atau engkel.
3. Ruas jalan baru tersebut jauh dari pemukiman warga (di tengah-tengah kebun jati milik warga) sehingga sulit untuk mengendalikan truk/engkel yang nekat menerobos palang penghalang yang telah dipasang oleh Pelaksana proyek jalan baru.
Untuk saat ini Pemdes Bersama BPD dan unsur masyarakat lain sedang membahas solusi untuk memperbaiki kondisi jalan serta mencegah kerusakan yang lebih parah.
Demikian hasil klarifikasi dg Pemdes