Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP48916551
KABUPATEN BATANG, 20 Oct 2018
mohon gubernur turun tangan. kabupaten batang kurang responsif terhadap tanah negara yang statusnya belum jelas. tanah sudah di jual kepala desa. kepala desa sudah masuk penjara dan rekannya. tapi tanah desa tidak di kembalikan lagi ke desa. bagaimana nasib desa yosorejo kecamatan gringsing kabupaten batang. bukan kah tukar guling dilarang ? sekarang malah sudah ada yang keluar sebelum waktunya. tolong pak gubernur. ini diselesaikan jangan disposisi lagi ke kabupaten batang jika tidak ditindaklanjuti.
Disposisi
Sabtu, 20 Oktober 2018 - 13:12 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 22 Oktober 2018 - 17:01 WIB
Kabupaten Batang
Selesai
Senin, 05 November 2018 - 11:37 WIB
Kabupaten Batang