Rincian Aduan : LGWP48900671

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 30 Apr 2020

Assalamualaikum wr.wb Pak Ganjar Gubernur Pilihanku Pada tanggal 30 April 2020 Saya ingin melaporkan bahwa kami para THL dan SS di Kabupaten Magelang Gaji Kami telah dipotong 50 % dari Pagu Anggaran tahun 2020 tidak sesuai dengan Surat Edaran Sekda Kab Magelang Nomor : 900/1347/23/2020 dalam pasal ke 11 menyebutkan Rasionalisasi belanja barang dan jasa yang dilakukan dengan penundaan pembayaran sebesar 50% selama 6 bulan,,,,tapi kita di aplikasi hanya diberikan 50% dari pagu anggaran pak Dan nasib kami tidak menentu dan terancam dirumahkan bapak Pemotongan gaji Di Kota Magelang hanya 18 persen, Temanggung 15 persen, daerah lain tidak ada yang diatas 20 persen Pemerintah Pusat saja memberikan program padat karya untuk daerah. Tapi kenapa di magelang gaji kami para THL dan SS di Magelang dipotong sampai 50% pak Kiranya bapak tahu isi hati kami,,,, Kami mohon bapak bisa memberikan arahan atau peraturan gubernur untuk kejelasan nasib kami para THL dan SS pak Kami yakin bapak bisa menyelesaikan masalah ini Terimakasih Wassalamualaikum wr.wb

0 Orang Menandai Aduan Ini