Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP48897382
Rincian Aduan
LGWP48897382
Selesai
Public
Assalamualaikum pak Gub, nuwun sewu Kabupaten Semarang termasuk yang menerapkan PPKM Level 4 sesuai Inmendagri nomor 27 Tahun 2021 yang kemudian diatur dalam Inbup Semarang nomor 21 Tahun 2021 bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring tapi pada kenyataannya pada seminggu ini di MI Branjang sudah menggelar KBM Tatap Muka (anak-anaknya tidak pakai seragam) padahal di SDN Branjang masih daring. Ini pripun pak? Mestinya instruksi dijalankan dan ditegakkan tapi di lapangan mboten demikian ketika kontrol dan pengawasannya lemah. Maturnuwun pak.
Disposisi
Jumat, 06 Agustus 2021 - 09:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang
Verifikasi
Senin, 09 Agustus 2021 - 02:35 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporannya, akan kami koordinasikan dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
Progress
Senin, 30 Januari 2023 - 10:20 WIBKabupaten Semarang
Selamat siang. Terima kasih atas laporan anda. Ke depannya kami akan lebih baik lagi dalam pengkoordinasian penanganan pengaduan masyarakat dan pembinaan. Terima kasih.
Selesai
Senin, 30 Januari 2023 - 10:20 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf