Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP48852048

Rincian Aduan

LGWP48852048

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
24 Dec 2023
1 ditandai
Banyak masyarakat yg mengeluhkan keegoisan tukang ojek wisata dari Tembiring-Masjid Agung dan Tembiring-Kadilangu yang sangat sembrono di jalan raya. Apakah sudah ada teguran? Apakah harus menunggu banyak korban berjatuhan lagi? Tolong ditindak lanjuti Kami ingin menggunakan jalan raya dengan nyaman Terima kasih

Disposisi

Minggu, 24 Desember 2023 - 21:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Selasa, 26 Desember 2023 - 04:58 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Selasa, 26 Desember 2023 - 04:58 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait 

Selesai

Selasa, 26 Desember 2023 - 14:51 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Menindaklanjuti pengaduan saudara dapat di sampaikan bahwa Dinas Pariwisata sering melakukan pembinaan dan teguran untuk para pelaku jasa angkutan wisata baik ojek Kadilangu, ojek MAD, dan ojek Tembiring. Selain itu dari aparat Kepolisian juga sudah melakukan tindakan penilangan dan penyitaan motor bagi pengendara ojek yang melanggar peraturan lalu lintas. Akan tetapi hal tersebut tetap tidak membuat jera para pelaku jasa angkutan wisata khususnya ojek. Untuk Demak tertib berlalu lintas menjadi tanggung jawab bersama masyarakat untuk Demak yang lebih baik. Terimakasih atas laporan saudara, kedepannya akan kami lakukan perbaikan yang lebih baik lagi. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINPARTA)