Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP48814920

Rincian Aduan

LGWP48814920

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
24 May 2014
0 ditandai
Pak Gub,saya warga kecamatan padamara purbalingga,saya mau menanyakan apakah pembuatan E-KTP untuk wilayah kecamatan padamara sudah tidak bisa lagi,karena waktu tanggal 13/05/2014 saya berencana membuat e-ktp tapi saya ditolak oleh petugas yg ada dikecamatan padamara,dengan alasan sudah gak ada pembuatan e-ktp dan alasan mesin rusak dll,apakah itu benar..mohon penjelasannya,kalo diliat dari gelagatnya mereka minta uang tips untuk pembikinan e-ktp trsbt makanya tidk saya lanjutkan.dan saya sangat kecewa.mohon responya.

Disposisi

Minggu, 25 Mei 2014 - 00:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Verifikasi

Senin, 26 Mei 2014 - 06:58 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Melakukan koordinasi dengan Dukcapil Kab. Purbalingga

Progress

Jumat, 30 Mei 2014 - 07:20 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Setelah dilakukan verifikasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga pada tanggal 13 Mei 2014 
di kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga terjadi pemindahan tempat pelayanan KTP-El dan dalam proses pemasangan kembali 
terjadi kesalahan teknis sehingga perangkat perekaman KTP-EL tidak dapat berfungsi. 
Saat ini peralatan perekaman KTP-El telah berfungsi kembali dan dapat melakukan perekaman. 
Tidak ada biaya untuk melakukan perekaman KTP-El. Terima Kasih.

Selesai

Jumat, 30 Mei 2014 - 07:21 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Laporan telah kami selesaikan, terima kasih.