Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP48814920
Rincian Aduan
LGWP48814920
Selesai
Public
Pak Gub,saya warga kecamatan padamara purbalingga,saya mau menanyakan apakah pembuatan E-KTP untuk wilayah kecamatan padamara sudah tidak bisa lagi,karena waktu tanggal 13/05/2014 saya berencana membuat e-ktp tapi saya ditolak oleh petugas yg ada dikecamatan padamara,dengan alasan sudah gak ada pembuatan e-ktp dan alasan mesin rusak dll,apakah itu benar..mohon penjelasannya,kalo diliat dari gelagatnya mereka minta uang tips untuk pembikinan e-ktp trsbt makanya tidk saya lanjutkan.dan saya sangat kecewa.mohon responya.
Disposisi
Minggu, 25 Mei 2014 - 00:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Verifikasi
Senin, 26 Mei 2014 - 06:58 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Melakukan koordinasi dengan Dukcapil Kab. Purbalingga
Progress
Jumat, 30 Mei 2014 - 07:20 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Setelah dilakukan verifikasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga pada tanggal 13 Mei 2014
di kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga terjadi pemindahan tempat pelayanan KTP-El dan dalam proses pemasangan kembali
terjadi kesalahan teknis sehingga perangkat perekaman KTP-EL tidak dapat berfungsi.
Saat ini peralatan perekaman KTP-El telah berfungsi kembali dan dapat melakukan perekaman.
Tidak ada biaya untuk melakukan perekaman KTP-El. Terima Kasih.
Selesai
Jumat, 30 Mei 2014 - 07:21 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Laporan telah kami selesaikan, terima kasih.