Rincian Aduan : LGWP48634376

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 25 Jun 2019

Salah satu pertimbangan sistem Zonasi adalah jarak terdekat. Jarak dari rumah saya (Plamongan Indah ) ke SMA Ngerei 2 Semarang adalah 6 km. Tetapi tidak masuk zona,karena Plamongan Indah terbagi menjadi 2 wilayah. Kota Semarang dan Kabupaten Demak. Dan tempat tinggal saya di Blok F Plamongan Indah masuk wilayah Kabupaten Demak. Mengapa zonasi masih mempertimbangkan batas wilayah?... Ini diskriminatif, karena ada juga beberapa daerah tidak mempertimbangkan batas wilayah.

0 Orang Menandai Aduan Ini