Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP48634376
KABUPATEN DEMAK, 25 Jun 2019
Salah satu pertimbangan sistem Zonasi adalah jarak terdekat. Jarak dari rumah saya (Plamongan Indah ) ke SMA Ngerei 2 Semarang adalah 6 km. Tetapi tidak masuk zona,karena Plamongan Indah terbagi menjadi 2 wilayah. Kota Semarang dan Kabupaten Demak. Dan tempat tinggal saya di Blok F Plamongan Indah masuk wilayah Kabupaten Demak. Mengapa zonasi masih mempertimbangkan batas wilayah?... Ini diskriminatif, karena ada juga beberapa daerah tidak mempertimbangkan batas wilayah.
Disposisi
Rabu, 26 Juni 2019 - 08:25 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 27 Juni 2019 - 09:11 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Selesai
Kamis, 27 Juni 2019 - 09:20 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN