Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP48608121

Rincian Aduan

LGWP48608121

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
17 Apr 2020
0 ditandai
Mohon bantuan kenapa kartu pra kerja hanya untuk yang sudah punya ktp resmi bukan surat leterangan. Padahal dijawa tengah terutama di kabupaten saya brebes dan kemudian saya pindah kab. Karena menikah bikin ktp juga sangat lama jadinya alasan blanko habislah dan blabla...saya sudah mencoba memberi uang 100.000 dikab. Brebes dan ktp itu 1 hari jadi.

Disposisi

Jumat, 17 April 2020 - 17:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Minggu, 19 April 2020 - 22:34 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti.

Progress

Senin, 20 April 2020 - 17:35 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Di ketentuannya seperti itu kak, harus menggunakan KTP elektronik, coba kami konsultasikan sama pusat dlu, apakah diperbolehkan jika menggunakan Surat Keterangan. Terimakasih

Selesai

Kamis, 09 Juli 2020 - 07:27 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai. Terimakasih