Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP48481819
Rincian Aduan
LGWP48481819
Lampiran
Disposisi
Senin, 03 April 2023 - 13:58 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 03 April 2023 - 15:04 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Senin, 03 April 2023 - 15:04 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Satpol PP Kab. Grobogan
Selesai
Senin, 03 April 2023 - 15:04 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Satpol PP Kab. Grobogan
Mengenai aduan tersebut,
Menjawab aduan Lapor Gub berikut ini Kami sampaikan :
Berdasarkan
Surat Sekretaris Daerah, tanggal 10 Januari 2023 Nomor:555.3/095/2023
Perihal Pelaksanaan Presensi SIMPEL-G Berbasis Android, maka absensi
dengan menggunakan aplikasi SIMPEL-G secara efektif dilaksanakan mulai 1
Pebruari 2023.
Petugas Damkar adalah petugas yang melaksanakan
piket siaga pos damkar sebagai bentuk kesiap-siagaan penanganan
emergency terkait bahaya kebakaran dan kedaruratan lainnya selama 24 jam
yang diatur jam kerjanya sesuai jadwal dalam shift. Untuk itu penerapan
disiplin kerja tepat waktu bagi petugas damkar sangatlah
mutlak
diperlukan, sehingga apabila yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas
piket tanpa alasan yang jelas atau mangkir sesuai presensi melalui
SIMPEL-G, maka honorarium diberikan sesuai hasil presensi SIMPEL-G
tersebut.
Terkait dengan penggunaan aplikasi Simple G, sangatlah
diperlukan yaitu sebagai alat bukti untuk mencatat kehadiran para
petugas dan untuk mempermudah pengawasan presensi Petugas Damkar yang
berada di beberapa lokasi Pos Damkar yang tersebar di beberapa
Kecamatan.
"Yudha Brama Jaya"