Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP48366537

Rincian Aduan

LGWP48366537

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
31 Jan 2025
0 ditandai
Biaya periksa yang tidak wajar. Saya periksa pakai bpjs. Di puskesmas lain tidak semahal itu. Puskesmas mranggen III

Disposisi

Jumat, 31 Januari 2025 - 11:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:56 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:57 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:27 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa biaya berdasarkan jenis kasus dan tindakan yang diberikan, biaya sudah sesuai Perbup yang berlaku untuk faskes luar maupun pasien umum, pembayaran dan tindakan sudah atas persetujuan pasien dibuktikan dengan pengisian inform concent atas persetujuan pasien atau keluarga. Pelayanan peserta BPJS bila meminta pemeriksaan tambahan atas permintaan sendiri bukan atas indikasi dikenai tambahan iur biaya. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINKES)