Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP48331030
KABUPATEN BANYUMAS, 25 Mar 2024
Selamat sore. Permisi pak/bu, 5 tahun lalu tepatnya pada tanggal 17 Januari 2019 ibu saya sudah mengikuti program sertifikat masal di desa Pekunden, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas. namun sampai saat ini sertifikat tidak kunjung jadi. Padahal, tetangga sudah jadi semua. Dan ketika saya bertanya ke bpn banyumas, saya disuruh lapor ke desa, dari desa di infokan jika data sudah di kirimkan ke bpn sejak lama dan saya di suruh menghubungi bpn banyumas lagi. Dan sampai saat ini tidak ada kejelasan lagi dari bpn banyumas. Terhitung sudah 4 bulan sejak saya menanyakan ini ke bpn banyumas. Mohon untuk segera ditindaklanjuti karena saya sudah lelah di lempar kesana sini. Ingin buat lagi yang baru katanya tidak bisa karena data sudah masuk di bpn banyumas
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 26 Maret 2024 - 08:30 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 26 Maret 2024 - 08:59 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas.
Progress
Selasa, 26 Maret 2024 - 09:15 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas :
Terima kasih atas aduan saudara,
untuk menindaklanjuti aduan ini mohon saudara bisa melampirkan data sebagai berikut
Mohon untuk dilengkapi terlebih dahulu agar kami bisa menindaklanjuti aduan saudara. info lebih lanjut bisa menghubungi kami di 082136066178 di hari dan jam kerja.
Selesai
Selasa, 26 Maret 2024 - 09:15 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas :
Terima kasih atas aduan saudara, untuk menindaklanjuti aduan ini mohon saudara bisa melampirkan data sebagai berikut
- Nama Pemohon
- Nomor NIB (Nomor Identifikasi Bidang)