Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP48326612

Rincian Aduan

LGWP48326612

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
08 Oct 2022
0 ditandai
kepada dpuprkendal assalamualaikum wr wb , selamat pagi bapak ibu admin pengelola website DPU kabupaten kendal saya selaku warga desa purwokerto kecamatan brangsong ingin menyampaikan dan memberikan informasi tentang penumpukan tanah yang menyumbat jalan nya air menuju laut , karena akan mengakibat kan banjir jika kali itu tidak di lakukan pengangkatan tanah yang sudah menjadi rumput di aliran kali menuju lau ke arah KIK ( kawasan industri kendal ) dengan informasi yang saya berikan tolong di tinjau dan di perhatikan arus aliran kali di desa kami agar di lakukan eksekusi pengangkatan tanah di dalam perairan kali di desa kami saya menyampaikan hal ini karena saya peduli dan mengidari bencana musibah alam yang akan terjadi , agar terhindar dari bencana yang ada di kota semarang

Disposisi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 09:07 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 09:18 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih laporannya, kami teruskan ke dinas terkait

Selesai

Kamis, 13 Oktober 2022 - 15:33 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi. Saluran tersebut adalah saluran butukan satu sistem dengan D.I Kedung Pengilon yang merupakan kewenangan provinsi. Penanganan sementara pembersihan semak yang ada di saluran tersebut.