Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP48224246
Rincian Aduan
LGWP48224246
Selesai
Public
Lampiran
Lapor, izin untuk pengajuan pembatas jalan dikarenaka sudah pada hancur ditakutkan apabila ada laka lagi kalo tidak ada pembatas jalan rumah kami jadi ancaman terkena, contoh bukti kecelakaan yang pernah terjadi
Lokasi di Jl. Nasional III, Dusun Ciporos, Desa Ciporos, Kec. Karangpucung, Kab. Cilacap
Disposisi
Minggu, 11 Mei 2025 - 14:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Selasa, 20 Mei 2025 - 09:02 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Selasa, 20 Mei 2025 - 14:35 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGWP48224246 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Selasa, 20 Mei 2025 - 14:35 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGWP48224246 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terimakasih atas laporan Saudara. Sebagai informasi untuk lokasi yang Saudara makasud merupakan jalan nasional yang mana bukan menjadi kewenangan dari DPUPR Cilacap namun sudah kami teruskan/koordinasikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Nasional. Sebagai informasi tambahan, untuk pelaporan langsung terkait jalan nasional di wilayah Kota Cilacap, Saudara dapat langsung menghubungi atau mendatangi kantor PPK Jalan Nasional yang berlokasi di Jl. D.I. Panjaitan, tepatnya di perempatan Kandang Macan. Semoga informasi ini bermanfaat. Terima kasih atas perhatiannya dan pengertiannya