Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP48175461
Rincian Aduan
LGWP48175461
Selesai
Public
Lampiran
mau bertanya apakah benar jika minta surat keterangan dari BMKG Semarang saat pengambilan surat keterangan tersebut harus membayar 175rb dan uangnya kembali ke negara? Mohon penjelasannya saja . terimakasih
Selesai
Kamis, 13 Januari 2022 - 10:05 WIBAdmin Gubernuran
perihal laporan tsb. silahkan menghubungi nomor berikut nggih (024) 7609016