Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP48175461
Selesai
Public
KOTA SEMARANG, 04 Jan 2022
mau bertanya apakah benar jika minta surat keterangan dari BMKG Semarang saat pengambilan surat keterangan tersebut harus membayar 175rb dan uangnya kembali ke negara? Mohon penjelasannya saja . terimakasih
Selesai
Kamis, 13 Januari 2022 - 10:05 WIB
Admin Gubernuran
perihal laporan tsb. silahkan menghubungi nomor berikut nggih (024) 7609016