Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP48175461

Rincian Aduan

LGWP48175461

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
04 Jan 2022
0 ditandai
mau bertanya apakah benar jika minta surat keterangan dari BMKG Semarang saat pengambilan surat keterangan tersebut harus membayar 175rb dan uangnya kembali ke negara? Mohon penjelasannya saja . terimakasih

Selesai

Kamis, 13 Januari 2022 - 10:05 WIB

Admin Gubernuran

perihal laporan tsb. silahkan menghubungi nomor berikut nggih (024) 7609016