Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP47979268
KABUPATEN BATANG, 07 Aug 2020
Perangkat desa satriyan atas nama sunedi melakukan pembagian bansos covid 19 dengan tidak semestinya,yg didaptarkan sebagai penerima bansos saudara2nya semua bahkan yg belum berkeluarga masih tinggal satu rumah disuruh bikin kk untuk bisa dimasukkan sebagai penerima bansos.yg berhak seperti guru honorer malah sama sekali ngga didaptarkan .bahkan bantuan modal untuk umkm yg didaptar sebagai penerima semua sodaranya.sampai anak dan mantu mantunya dimasukkan semua ke daptar penerima bansos.mohon ditinjau kembali pemerintah jawa tengah bukannya budaya nepotisme sudah harus dihapuskan dari negara kita
Disposisi
Sabtu, 08 Agustus 2020 - 14:48 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 10 Agustus 2020 - 11:22 WIB
Kabupaten Batang