Rincian Aduan : LGWP47974823

Selesai Public

KOTA SALATIGA, 13 Sep 2021

Pak mohon ditindaklanjuti, jalan fatmawati sepanjang malam gelap dikarena PJU dipadamkan. Awalnya pukuk 19.00 padam, tapi sekarang belum pukul 19.00 sudah padam. Penerangan terbantu dari warung-warung dan indomaret, tetapi kalau sudah tutup gelap total pak. Pdhl ini merupakan jalan utama semarang - solo tapi kenapa lampu jalannya harus dipadamkan. Kalau dulu dengan alasan mengurangi kerumunan sekarang salatiga sudah masuk.level 3, aglomerasi semarang masuk level 2. Kami rakyat bayar pajak penerangan jalan, kenapa fasum lampu jalan kami tidak dapat menikmati. sepanjang jalan fatmawati dipadamkan di 2 lajur. Kanan kiri. Total ada 3 lampu penerangan. Lampu besar di tiap lajur ditambah lampu kecil. Kalau memang tujuan penghematan kan bisa dipadamkan separuh saja. Apa anggarannya terkena refocusing? Sehingga harus dipadamkan? Pak tolong, kebijakan apa ini?? Kalau harus dipadamkan kenapa dulu pengadaan lampu banyak sekali di sepanjang fatmawati..

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 14 September 2021 - 10:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Salatiga

Verifikasi

Selasa, 14 September 2021 - 15:28 WIB

Kota Salatiga

Terima kasih telah menggunakan layanan aduan kami, selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.

Progress

Rabu, 15 September 2021 - 08:14 WIB

Kota Salatiga

Menindaklanjuti aduan atas nama N******* S****** pada tanggal 13 September 2021 18:51 melalui website laporgub, Pemadaman PJU merupakan program untuk mengurangi mobilitas masyarakat guna mengurangi kerumunan masyarakat untuk mencegah penyebaran  covid 19 yang dilakukan di seluruh Jawa Tengah. Program pemadaman PJU sudah melalui rapat Forkompinda Salatiga sehingga untuk batas waktu pemadaman  menunggu keputusan dari Forkompinda.

Selesai

Rabu, 15 September 2021 - 08:17 WIB

Kota Salatiga

Demikian tangapan kami, semoga bermanfaat.