Rincian Aduan : LGWP47960639

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 23 Sep 2023

Assalamualaikum.wr.wb Kpd yg terhormat..bapak gubernur saya ingin mengadukan sekali lagi bahwa PT.CHANGZHAOU JIENSEN INDONESIA blok 15 no 1 kawasan industri candi telah memberikan gaji karywan d bawah UMR(TIDAK SESUAI UU PEMERINTAH RI)dan kemarin sudah ada teguran dari DISNAKER ttpi masih juga melakukan pelanggaran tersebut. Mohon untuk bapak gubernur menindak lanjuti mslah tersebut... Wassalamu'alaikum.wr.wb

1 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 24 September 2023 - 00:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 25 September 2023 - 10:58 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Selasa, 02 Januari 2024 - 11:40 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat siang bapak/ibu terkait aduan panjenengan petugas kami dari Satwasker Semarang telah melakukan konfirmasi kepada pengadu melalui telepon, dan telah dilakukan pemeriksaan ke perusahaan pd tgl 1 Sept 2023

Sudah dikirimkan nota pemeriksaan terkait beberapa temuan salah satunya adalah upah yang dibawah UMK agar segera dipenuhi sesuai dengan UMK yang berlaku. terimakasih

Selesai

Selasa, 02 Januari 2024 - 11:41 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai