Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP47944317
KABUPATEN KARANGANYAR, 28 May 2024
Siang pak, saya mau mengadukan adanya acara studi tour di smpn 3 Karanganyar yang seakan mewajibkan, karena apabila tidak ikut tetap mendapatkan tugas yang memberatkan. Kami selaku orang tua merasa keberatan dengan biaya yang besar nya 750 ribu, juga tujuan nya yang keluar kota yaitu Malang. Belum lagi pembayaran yang jauh jauh hari sudah di wajibkan lunas, padahal masih 3 minggu dilaksanakan. Tolong di tindak lanjut. Smpn 3 Karanganyar sering sekali melakukan pungutan pungutan atas nama sumbangan, dari mulai komite sebesar 250ribu, juga ada sumbangan pembuatan masjid yang sempat ramai di grup info warga Karanganyar. Terimakasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 29 Mei 2024 - 07:30 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 29 Mei 2024 - 13:59 WIB
Kabupaten Karanganyar
Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.
Progress
Selasa, 04 Juni 2024 - 09:58 WIB
Kabupaten Karanganyar
Tindak lanjut dari dinas Pendidikan Kab. Karanganyar, kami sampaikan berikut ini :
Selesai
Selasa, 04 Juni 2024 - 10:04 WIB
Kabupaten Karanganyar
Dapat kami sampaikan sebagai berikut :
1. Dasarnya permintaan dari siswa dan sudah disampaikan ke orang tua siswa sejak siswa kelas 7. Tabungan diberikan melalui petugas bank datang ke sekolah setiap bulan.
2. Penggunaan tabungan sesuai permintaan siswa diantaranya untuk wisata di kelas 8 dan sisa uang+bunga dikembalikan ke siswa setelah lulus.
3. Sosialisasi wisata sudah dilakukan sejak awal semester 2, dan sudah ada surat penawaran/persetujuan melalui OSIS.
4. Pada intinya kegiatan wisata sudah disetujui dan tidak ada paksaan, termasuk biro, lokasi obyek dan biaya sudah dimusyawarahkan dan disepakati.