Rincian Aduan : LGWP47895361

Verifikasi Public

KABUPATEN TEGAL, 17 Apr 2020

Slamt siang pak saya perantau di jkrta pak, saya dapat informasi bila tidak mufik untuk warga kabupaten tegal diwajibkan mngisi ????? *PENDATAAN PEKERJA INFORMAL ASAL TEGAL di JABODETABEK* ???? *YANG TIDAK MUDIK* _Assalaamualaikum wr.wb._ Sehubungan dengan Wabah Corona, Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal sedang melakukan Pendataan Warga Tegal yang berkerja di sektor Informal yang tidak mudik ke Tegal. _Syarat_ : *KTP Tegal* *Tidak Mudik* Data dikirimkan melalui formulir pendataan pada link berikut : https://bit.ly/tegaltidakmudik Silakan isi datanya.. Klik link di atas....????apakah benar pak

0 Orang Menandai Aduan Ini