Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, saya ingin menyampaikan aspirasi terkait layanan Trans Jateng rute Borobudur-Kutoarjo. Saat ini, jalur Trans Jateng di wilayah Magelang hanya melewati area Borobudur dan Salaman saja, sehingga warga di wilayah Magelang lainnya sulit mengakses layanan ini karena jarak ke halte yang sangat jauh. Mengingat aturan operasional Trans Jateng yang hanya menaikkan penumpang di halte resmi, saya mengusulkan adanya penambahan jalur baru dan pembangunan halte di titik-titik strategis wilayah Magelang lainnya. Tujuannya agar akses transportasi murah dari Trans Jateng ini bisa merata dan dinikmati oleh seluruh masyarakat Magelang tanpa harus pergi ke halte di wilayah Borobudur atau Salaman terlebih dahulu. Terima kasih atas perhatiannya.
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP47870666
Disposisi
Senin, 04 Mei 2026 - 13:38 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 05 Mei 2026 - 15:40 WIBDINAS PERHUBUNGAN
akan segera kami TL
Progress
Selasa, 05 Mei 2026 - 15:40 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Terima kasih atas Saran/aduan yg disampaikan, perlu kami sampaikan bahwa penambahan jalur/rute Trans Jateng melibatkan perencanaan strategis oleh Pemprov Jateng dlm hal ini Dinas Perhubungan, mencakup studi kelayakan rute, penyiapan armada bus, pembangunan halte/rambu, dan uji coba. Langkah ini ditujukan untuk perluasan jangkauan layanan, guna meningkatkan aksesibilitas transportasi umum terintegrasi.
Berikut adalah tahapan umum penambahan rute/jalur Trans Jateng :
1. Studi Kelayakan dan Perencanaan Rute: Dishub Jateng melakukan analisis kebutuhan transportasi, potensi penumpang, dan pemetaan rute baru yang menghubungkan pusat ekonomi.
2. Penyiapan Armada Bus : Pengadaan bus baru, seringkali menggunakan unit ramah lingkungan atau bus sedang, dan memastikan kesiapan operasional.
3. Pembangunan Infrastruktur Pendukung: Pembuatan halte, penanda perhentian (rambu), dan integrasi dengan moda transportasi lain (terminal/stasiun).
Selesai
Selasa, 05 Mei 2026 - 15:40 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Terima kasih atas Saran/aduan yg disampaikan, perlu kami sampaikan bahwa penambahan jalur/rute Trans Jateng melibatkan perencanaan strategis oleh Pemprov Jateng dlm hal ini Dinas Perhubungan, mencakup studi kelayakan rute, penyiapan armada bus, pembangunan halte/rambu, dan uji coba. Langkah ini ditujukan untuk perluasan jangkauan layanan, guna meningkatkan aksesibilitas transportasi umum terintegrasi.
Berikut adalah tahapan umum penambahan rute/jalur Trans Jateng :
1. Studi Kelayakan dan Perencanaan Rute: Dishub Jateng melakukan analisis kebutuhan transportasi, potensi penumpang, dan pemetaan rute baru yang menghubungkan pusat ekonomi.
2. Penyiapan Armada Bus : Pengadaan bus baru, seringkali menggunakan unit ramah lingkungan atau bus sedang, dan memastikan kesiapan operasional.
3. Pembangunan Infrastruktur Pendukung: Pembuatan halte, penanda perhentian (rambu), dan integrasi dengan moda transportasi lain (terminal/stasiun).