Rincian Aduan
LGWP47870339
Lihat detail lengkap aduan LGWP47870339
LGWP47870339
Admin Gubernuran
PLN Distribusi Jateng DIY
Laporan diterima
PLN Distribusi Jateng DIY
1. Saudari Yatno melakukan Pasang Baru pada tahun 2010, dengan IDPEL 521540842662., tarif R1 900 (subsidi)
Lokasi Ds Jepang Muntilan Magelang.
2. Anaknya bernama Musyarofah melakukan Pasang Baru pada tahun 2021, dengan IDPEL 521512372344, Tarif R1T 450 (subsidi), PDL 4 Oktober 2021—Lokasi Ds Jogomulyo Tempuran
3. Mulai tahun Oktober 2021, Tarif Listrik Yatno berpindah dari R1 menjadi R1M sehingga menyebabkan kenaikan tagihan listrik.
4. Pemeriksaan pada data history milik Yatno, terdapat perubahan data pelanggan pada tanggal 27 September 2021. Tidak ada permintaan koreksi maupun sisir tarif.
Indikasi PLN adalah :
A. Pada Sistem Kependudukan PLN, NIK anak masih bergabung dengan NIK orang tua pada satu KK
B. Pada saat Musyarofah melakukan PB tahun 2021, status subsidi ikut ke Musyarofah karena PB tahun daya 450 serta KK nya masih menjadi satu dengan Ayahnya seperti terlampir, sehingga menyebabkan pindahan otomatis tarif subsidi listrik Yatno ke Musyarofah.
PLN Distribusi Jateng DIY
Laporan telah ditindaklanjuti