Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP47870339

Rincian Aduan

LGWP47870339

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN MAGELANG
30 May 2024
1 ditandai
Saya mw lapor pak, orang tua saya sudah dapat subsidi listrik R1/900 va , ketika adik saya pasang pasang listrik 450 va kok tiba tiba subsidi listrik pindah ke adik saya , padahal adik saya sudah punya kartu keluarga sendiri , padahal pekerjaan orang tua saya buruh tani pekerjaan tidak menentu, merasa keberatan dengan tagihan listrik naik 3kali lipat apakah ada solusinya pak agr dapat subsidi listrik lagi, padahal sudah terdaftar dtks

Disposisi

Jumat, 31 Mei 2024 - 07:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke PLN Distribusi Jateng DIY

Verifikasi

Jumat, 31 Mei 2024 - 08:35 WIB

PLN Distribusi Jateng DIY

Laporan diterima

Progress

Rabu, 03 Juli 2024 - 10:17 WIB

PLN Distribusi Jateng DIY

1.  Saudari Yatno melakukan Pasang Baru pada tahun 2010, dengan IDPEL 521540842662., tarif R1 900 (subsidi)

Lokasi Ds Jepang Muntilan Magelang.

2.  Anaknya bernama Musyarofah melakukan Pasang Baru pada tahun 2021, dengan IDPEL 521512372344, Tarif R1T 450 (subsidi), PDL 4 Oktober 2021—Lokasi Ds Jogomulyo Tempuran

3. Mulai tahun Oktober 2021, Tarif Listrik Yatno berpindah dari R1 menjadi R1M sehingga menyebabkan kenaikan tagihan listrik.

4. Pemeriksaan pada data history milik Yatno, terdapat perubahan data pelanggan pada tanggal 27 September 2021.  Tidak ada permintaan koreksi maupun sisir tarif.


Indikasi PLN adalah :

A. Pada Sistem Kependudukan PLN, NIK anak masih bergabung dengan NIK orang tua pada satu KK

B. Pada saat Musyarofah melakukan PB tahun 2021, status subsidi ikut ke Musyarofah karena PB tahun daya 450 serta KK nya masih menjadi satu dengan Ayahnya seperti terlampir, sehingga menyebabkan pindahan otomatis tarif subsidi listrik Yatno ke Musyarofah.


Selesai

Senin, 22 Juli 2024 - 14:14 WIB

PLN Distribusi Jateng DIY

Laporan telah ditindaklanjuti