Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP47861454
KABUPATEN SEMARANG, 13 Jun 2022
Untuk proses BBNKB baru maupun Pemb pajak 5 Thunan kendaraan Umum ( plat kuning) untuk sekarang berbelit dan repot harus ke Dishub Provinsi padahal kan mau bayar pajak, apa tidak sebaiknya kembali spt semula lebih praktis dan itu semua daerah Jateng sehingga menghambat pemasukan Pajak. Mohon petunjuk unk di tindak lanjuti. Salam
Disposisi
Senin, 13 Juni 2022 - 19:57 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 19 Oktober 2022 - 09:14 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Kamis, 25 Januari 2024 - 11:16 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
laporan kami terima
Selesai
Kamis, 25 Januari 2024 - 15:11 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami, kami mengucapkan terimakasih atas saran dan masukannya dan akan kami tindak lanjuti melalui rapat Evaluasi. Terimaksih telah berpartisipasi untuk mewujudkan pelayanan kepada Masyarakat yang lebih baik lagi, informasi seputar pajak kendaraan dapat menghubungi kami di Hotline kami tlp. 082133053170 / (024) 3515514