Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP47775426
KABUPATEN KEBUMEN, 06 Jan 2020
Selamat malam Pak Ganjar...semoga Bapak selalu sehat hingga dapat bekerja dengan baik dan setulus hati untuk masyarakat Jawa Tengah khususnya. Nama saya Anggit Mei Kisworo bekerja di SMK PGRI 2 Kebumen (staff Tata Usaha/ Urusan Data dan dokumen). Saya hanya ingin bertanya kepada bapak, 1. Bolehkah seorang guru untuk mengurus administrasi dalam pengurusan Sertiffikasi Guru dengan cara menambah-nambahkan masa kerja. Misal pertama masuk menjadi guru tahun 2001 dirubah menjadi 1998 sehingga bisa lolos seleksi Sertifikasi Guru. 2. Apakah bantuan dari pemerintah misal dana TEFFA, BOS/ BOS Daerah atau bantuan yang lainnya tidak pernah ada cek langsung ke sekolah-sekolah penerima bantuan dari pihak pemerintah yang terkait...??? Demikian Pak atas dibacanya tulisan saya ini saya ucapkan terima kasih. Nuwun
Disposisi
Selasa, 07 Januari 2020 - 09:15 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 07 Januari 2020 - 11:37 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Selesai
Rabu, 08 Januari 2020 - 11:57 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN