Rincian Aduan : LGWP47743763

Verifikasi Public

KABUPATEN BANYUMAS, 29 Jun 2022

Salah sehat Bapak Gubernur... Saya ada sedikit yang perlu disampaikan kepada Bapak terkait dengan PPDB SMA/SMK. PPDB Tahun 2022 betapapun sudah dibuatkan aturan yang sebenarnya sudah sangat bagus, namun masih menyisakan celah yang merugikan calon peserta didik baru, terutama terkait ZONASI. Sebagaimana yang saya ketahui dan lihat, banyak teman-teman saya yang gagal mendaftarkan putra-putrinya di SMA Negeri Ajibarang karena kuota zonasi sudah terpenuhi oleh Zonasi 1 yaitu Desa Lesmana dan Pancurendang. Mengapa kuota zonasi sudah terpenuhi oleh Zona 1? antara lain adalah karena banyak orang tua dari luar Zona 1 yang menitipkan putra-putrinya jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan PPDB. Harapan saya, dari Pemerintah Provinsi ada perubahan aturan yang memungkinkan seluruh Calon Peserta Didik dapat bersaing secara sehat, baik itu melalui sistem Zonasi atau Prestasi. Saya sebagai orang tua sebenarnya lebih nyaman dengan sistem penerimaan siswa menggunakan sistem Nilai, menurut saya itu lebih fair. Demikian suara saya Bapak Gubernur, semoga PPDB tahun yang akan datang akan semakin baik dan lebih baik lagi. ttd Aziz Burhanudin

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 29 Juni 2022 - 14:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Rabu, 29 Juni 2022 - 15:00 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

LAPORAN DITERIMA