Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP47681910
Rincian Aduan
LGWP47681910
Disposisi
Kamis, 21 Mei 2020 - 11:47 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 22 Mei 2020 - 09:40 WIBKota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).
Progress
Selasa, 26 Mei 2020 - 09:15 WIBKota Surakarta
Laporan ditindaklanjuti instansi terkait (Dinsos Surakarta).
Selesai
Selasa, 26 Mei 2020 - 09:16 WIBKota Surakarta
Kepada Yth. Bpk/Sdr. Aknal Kristanto
Berikut tanggapan kami atas aduan Bpk/Sdr. :
Dipersilahkan untuk segera melaporkan kepada pihak RT dan RW di wilayah Anda, untuk dapat dimasukkan ke dalam usulan data penerima. Tidak ada diskriminasi penerima bantuan. Semua yang ada di sistem pendataan warga miskin Pusat dan Kota, yang belum menerima bantuan BPNT atau PKH berhak menerima bantuan, bagi yang terkena dampak COVID-19 dapat melaporkan kepada pihak RT, RW dan kelurahan setempat
Demikian tanggapan dari kami, semoga dapat membantu menjawab pertanyaan Bpk/Sdr. Tidak lupa kami sampaikan Terima Kasih atas partisipasinya.