Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP47681910

Rincian Aduan

LGWP47681910

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
21 May 2020
0 ditandai
Mf pak sy mau lapor knp susah cri bntuan bansos rt gk mau data sy klrh jg musti syrat di ksh rt pdh sy surat lngkapi apa yg di suruh klrhn penganter rt rw kk ktp tpi suruh numpok di rt pdhl rt sy gk mau krn sy gk tinggl di situ sy kos pak gk kuat ngonyrak rumah almt sy bonorejo rt04 rw 17 nusukan solo timur makam astana utara nayu

Disposisi

Kamis, 21 Mei 2020 - 11:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Jumat, 22 Mei 2020 - 09:40 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).

http://ulas.surakarta.go.id

Progress

Selasa, 26 Mei 2020 - 09:15 WIB

Kota Surakarta

Laporan ditindaklanjuti instansi terkait (Dinsos Surakarta).

Selesai

Selasa, 26 Mei 2020 - 09:16 WIB

Kota Surakarta

Kepada Yth. Bpk/Sdr. Aknal Kristanto

Berikut tanggapan kami atas aduan Bpk/Sdr. :

Dipersilahkan untuk segera melaporkan kepada pihak RT dan RW di wilayah Anda, untuk dapat dimasukkan ke dalam usulan data penerima. Tidak ada diskriminasi penerima bantuan. Semua yang ada di sistem pendataan warga miskin Pusat dan Kota, yang belum menerima bantuan BPNT atau PKH berhak menerima bantuan, bagi yang terkena dampak COVID-19 dapat melaporkan kepada pihak RT, RW dan kelurahan setempat

Demikian tanggapan dari kami, semoga dapat membantu menjawab pertanyaan Bpk/Sdr. Tidak lupa kami sampaikan Terima Kasih atas partisipasinya.