Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP47681342

Rincian Aduan

LGWP47681342

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PEKALONGAN
12 Apr 2024
0 ditandai
Saya bikin sertifikat abis 26jt tapi kenapa pas pengambilan sertifikatnya malah suruh bayar lagi 15jt, apakah ini wajar pak/bu?

Disposisi

Jumat, 12 April 2024 - 19:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 16 April 2024 - 12:19 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan.

Progress

Rabu, 17 April 2024 - 07:57 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan :

Kepada pelapor : Bahwa BPN sudah melakukan cek warkah dan diketahui bahwa permohonan melalui kuasa PPAT Monita dan produk sudah diambil 1 tahun yang lalu. Saat ini BPN masih memerlukan klarifikasi ke PPAT Monita . Terima kasih.

Selesai

Rabu, 17 April 2024 - 07:58 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan :

Kepada pelapor : Bahwa BPN sudah melakukan cek warkah dan diketahui bahwa permohonan melalui kuasa PPAT Monita dan produk sudah diambil 1 tahun yang lalu. Saat ini BPN masih memerlukan klarifikasi ke PPAT Monita . Terima kasih.