Rincian Aduan
LGWP47681342
Lihat detail lengkap aduan LGWP47681342
LGWP47681342
Admin Gubernuran
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan.
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan :
Kepada pelapor : Bahwa BPN sudah melakukan cek warkah dan diketahui bahwa permohonan melalui kuasa PPAT Monita dan produk sudah diambil 1 tahun yang lalu. Saat ini BPN masih memerlukan klarifikasi ke PPAT Monita . Terima kasih.
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan :
Kepada pelapor : Bahwa BPN sudah melakukan cek warkah dan diketahui bahwa permohonan melalui kuasa PPAT Monita dan produk sudah diambil 1 tahun yang lalu. Saat ini BPN masih memerlukan klarifikasi ke PPAT Monita . Terima kasih.