Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP47631276

Rincian Aduan

LGWP47631276

Verifikasi Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
24 Sep 2022
0 ditandai
Tolong segera di perbaharui penerima bantuan dan di data ulang desa kedu irawanan temanggung kenapa yang dapat malah anak pns punya sawah sedangkan saya mengandalkan buruh harian anak 3 kenapa satupun bantuan tidak ada apa harus bersodara dulu dengan kadus atau kader desa biar dapat membuat kita iri.mending bbm di turunkan dan tiadakan bantuan agar kita yang gak dapat apa"ini tidak semakin terpuruk ekonominya

Disposisi

Sabtu, 24 September 2022 - 19:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Minggu, 25 September 2022 - 21:24 WIB

DINAS SOSIAL

daftar calon penerima bantuan sosial diusulkan oleh Kelurahan, karena pada dasarnya sumber data penerima bantuan yaitu inputan data dari desa/kelurahan,
sehingga baik itu pengusulan data baru atau perubahan data yang sudah ada bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak desa/kelurahan.
 
jika panjenengan ingin menjadi salah satu penerima bantuan sosial silakan mendaftarkan diri / mengusulkan diri ke Kelurahan.
dan umumnya syarat penerima bantuan adalah masuk dalam DTKS, monggo bisa dicek di link berikut : https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau https://cekbansos.kemensos.go.id
atau cek di data DTKS di Dinas Sosial Kab/Kota masing-masing.
 
jika belum masuk dalam DTKS bisa mendaftar/mengajukan diri lewat desa/kelurahan juga. 
nantinya desa/kelurahan akan mengusulkan masuk ke dalam DTKS terlebih dahulu.