Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP47631276
Rincian Aduan
LGWP47631276
Verifikasi
Public
Tolong segera di perbaharui penerima bantuan dan di data ulang desa kedu irawanan temanggung kenapa yang dapat malah anak pns punya sawah sedangkan saya mengandalkan buruh harian anak 3 kenapa satupun bantuan tidak ada apa harus bersodara dulu dengan kadus atau kader desa biar dapat membuat kita iri.mending bbm di turunkan dan tiadakan bantuan agar kita yang gak dapat apa"ini tidak semakin terpuruk ekonominya
Disposisi
Sabtu, 24 September 2022 - 19:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Minggu, 25 September 2022 - 21:24 WIBDINAS SOSIAL
daftar calon penerima bantuan sosial diusulkan oleh Kelurahan, karena pada dasarnya sumber data penerima bantuan yaitu inputan data dari desa/kelurahan,
sehingga baik itu pengusulan data baru atau perubahan data yang sudah ada bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak desa/kelurahan.
jika panjenengan ingin menjadi salah satu penerima bantuan sosial silakan mendaftarkan diri / mengusulkan diri ke Kelurahan.
dan umumnya syarat penerima bantuan adalah masuk dalam DTKS, monggo bisa dicek di link berikut : https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau https://cekbansos.kemensos.go.id
atau cek di data DTKS di Dinas Sosial Kab/Kota masing-masing.
jika belum masuk dalam DTKS bisa mendaftar/mengajukan diri lewat desa/kelurahan juga.
nantinya desa/kelurahan akan mengusulkan masuk ke dalam DTKS terlebih dahulu.