Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP47603839
Rincian Aduan
LGWP47603839
Lampiran
Disposisi
Senin, 29 April 2024 - 12:39 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 30 April 2024 - 06:58 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Kamis, 02 Mei 2024 - 07:21 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan
1. Telah dilakukan tinjauan lapangan pada hari Selasa, tanggal 30 April 2024
2. Pada saat tinjauan lapangan dijumpai 1 (alat) excavator pada samping rumah warga an. Bpk Andika;
3. Klarifikasi kepada ybs, menyatakan bahwa kegiatan bertujuan untuk melakukan penataan pada tebing agar dapat dibangun perluasan rumah dan ybs menyatakan bahwa material tidak dikeluarkan dari lokasi
4. Telah kami hentikan kegiatan tersebut dan telah kami sosialisasikan terkait regulasi di bidang pertambangan termasuk adanya sanksi apabila terjadi pelanggaran
5. Selanjutnya ybs akan berkoordinasi kepada Dinas terkait dalam hal izin perluasan rumah tinggal
Selesai
Kamis, 02 Mei 2024 - 07:23 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih