Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP47597945

Rincian Aduan

LGWP47597945

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SEMARANG
14 May 2024
0 ditandai
Tiang provider internet tidak berijin dan merusak halaman pribadi di jl pemuda nomor 8 ambarawa

Disposisi

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:57 WIB

Kabupaten Semarang

Laporan kami terima, segera kami teruskan ke Instasi terkait agar dapat ditindak lanjuti

Progress

Senin, 10 Juni 2024 - 07:41 WIB

Kabupaten Semarang

Tindak Lanjut Kecamatan Ambarawa : Ijin melaporkan hasil di lapangan perihal adanya laporan dari warga tentang pemasangan tiang provider ilegal" Hari, Selasa, 04 Juni 2024, pukul 14.00 WIB, Tempat : Rumah Kediaman Dokter Ronny Ratuwongo, Jl. Pemuda Nomor 8 Ambarawa. Hadir dalam kesempatan tersebut : Sekretaris Kecamatan Ambarawa, Berdasarkan aduan pemilik rumah tentang pemasangan tiang provider ilegal, kami pihak dari kecamatan mendatangi lokasi. Berdasarkan keterangan dari pemilik rumah pemasangan tiang provider tanpa melakukan koordinasi/izin dari pihak pemilik rumah, untuk tiang provider belum diketahui kepemilikannya. Demikian laporan ini di buat, mohon maaf apa bila ada kesalahan pemilihan kata dan bahasa kami sampaikan terimakasih.

Selesai

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:53 WIB

Kabupaten Semarang

Laporan telah ditindaklanjuti. Terima kasih untuk laporan yang disampaikan.