Rincian Aduan : LGWP47540349

Verifikasi Public

KOTA SURAKARTA, 29 Dec 2021

maaf pak ganjar mau tanya bagaimana cara agar syaa bisa menjadi tenaga non asn pemprov jateng, saya sudah mengabdi sebagai honor intern panti dan sudah berulang kali mengajukan lamaran ke dinsos prov lewat panti agar menjadi tenaga non asn tetapi selama 2 tahun ini tidak ada tanggapan, saya hanya diberi alasan bhawa pemprov jateny sudah tidak menerima tenaga kontrak/non asn. tetapi kenyataannya setiap bulan januari dna oktober selalu ada pegawai non asn baru yang bukan berasal dari honor panti maupun perekrutan, maaf tenaga teesebut berasal dari titipan si A si B, lantas kenapa saya yang sudah mengabdi tidak bisa menjadi tenaga kontrak provinsi, tetapi setiap tahun ada puluhan tenaga kontrak baru?? terima kasih😊 saya bekerja di panti sosial di surakarta, saya udah pernah lapor gub tapi didisposisi ke BKD, tapi setahu saya BKD tidak mengurusi tenaga kontrak, jadi mohon didisposisi ke tempat yang mengurus seleksi tenaga konttak dinsos jateng. makasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 30 Desember 2021 - 08:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Selasa, 18 Januari 2022 - 10:07 WIB

DINAS SOSIAL

Saat ini Kepegawaian Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah sedang dan akan terus menginventarisir kebutuhan pegawai pada panti UPT kami. Kuota kosong sesuai anggaran yang tersedia untuk pegawai Non ASN pada dinas terbatas dan hanya dapat diisi dengan skala prioritas melalui tes seleksi kompetensi, psikotes dan wawancara. Monggo akan dilaksanakan pembinaan terkait kebutuhan di masing masing UPT Panti nantinya.