Rincian Aduan : LGWP47531609

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 26 Feb 2021

Dear Pak Gubernur,Saya mau menanyakan perihal restruktur dari adira finance,saya karyawan yang terdampak phk pada bulan maret 2020,mengajukan restruktur keringanan pembayaran pada bulan agustus s.d november tetapi dan saat ini mengajukan kembali sudah tidak bisa dan di tagih oleh debt collector,saya mengumpulkan uang untuk bayar cicilan baru dpt 1 bulan,tetapi debt collector tiap minggu datang dan mewajibkan kami bayar 3 bulan plus buka blokir sejumlah 2,5juta..bagaimana prosedur yang seharusnya pak karena saya mengajukan keringanan karena saya belum bekerja dan di tolak dan akhirnya datang debt collector tsb dan sebelumnya saya tidak dapat sp 1,2 maupun 3 mengenai keterlambatan pembayaran saya tiba2 debt collector datang saja dan memaksa pembayaran spt yg saya sampaikan d atas,mohon bantuannya pak gub,terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini