Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP47486803
KABUPATEN KENDAL, 12 Aug 2022
Selamat malam kepada Bapak / Ibu Instansi setempat Ingin menginformasikan bahwa saat ini kami 9 orang sebagai pelapor karyawan PT REHOBAT yang beralamat di bulusari RT 02 / RW 7 Desa Limbangan Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal yang di PHK secara sepihak dan perusahaan memberikan pesangon yang jauh di bawah dari undang undang yang berlaku saat ini. Untuk yang usia masa kerja 21 tahun, perusahaan hanya akan memberikan pesangon sebesar 6x gaji dan untuk yang masa kerja 25 tahun keatas 7x gaji. Kemudian saat ini kami meminta sesuai undang undang ketenagakerjaan. Mohon bantuannya untuk menindaklanjuti perkara ini. Hormat kami 9 orang karyawan Terimakasih atas perhatiannya Bapak / Ibu
Disposisi
Jumat, 12 Agustus 2022 - 23:56 WIB
Verifikasi
Senin, 15 Agustus 2022 - 09:01 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Progress
Senin, 22 Agustus 2022 - 13:50 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selesai
Senin, 22 Agustus 2022 - 13:50 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI