Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP47432092
Rincian Aduan
LGWP47432092
Selesai
Public
Pak tolong saya iuran bpjs membengkak karna pemasukan kurang Dan biaya bpjs membengkak
Disposisi
Senin, 01 Agustus 2022 - 11:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Senin, 01 Agustus 2022 - 16:26 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, untuk proses pengajuan KIS dari sebagai Penerima Bantuan Iuran yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah, dapat mengajukan diri melalui Pemerintah Desa atau Kelurahan. Hal pertama yang harus dilakukan yaitu memastikan diri masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola Dinas Sosial untuk diusulkan menjadi Peserta JKN-KIS oleh Dinas Sosial. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Dinas Sosial setempat yang mengelola pemenuhan kuota PBI JK dan PBPU/BP Pemda. terima kasih
Progress
Senin, 01 Agustus 2022 - 16:27 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, untuk proses pengajuan KIS dari sebagai Penerima Bantuan Iuran yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah, dapat mengajukan diri melalui Pemerintah Desa atau Kelurahan. Hal pertama yang harus dilakukan yaitu memastikan diri masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola Dinas Sosial untuk diusulkan menjadi Peserta JKN-KIS oleh Dinas Sosial. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Dinas Sosial setempat yang mengelola pemenuhan kuota PBI JK dan PBPU/BP Pemda. terima kasih
Selesai
Senin, 01 Agustus 2022 - 16:30 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, untuk proses pengajuan KIS dari sebagai Penerima Bantuan Iuran yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah, dapat mengajukan diri melalui Pemerintah Desa atau Kelurahan. Hal pertama yang harus dilakukan yaitu memastikan diri masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola Dinas Sosial untuk diusulkan menjadi Peserta JKN-KIS oleh Dinas Sosial. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Dinas Sosial setempat yang mengelola pemenuhan kuota PBI JK dan PBPU/BP Pemda. terima kasih