Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP47432092

Rincian Aduan

LGWP47432092

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
01 Aug 2022
0 ditandai
Pak tolong saya iuran bpjs membengkak karna pemasukan kurang Dan biaya bpjs membengkak

Disposisi

Senin, 01 Agustus 2022 - 11:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Senin, 01 Agustus 2022 - 16:26 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, untuk proses pengajuan KIS dari sebagai Penerima Bantuan Iuran yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah, dapat mengajukan diri melalui Pemerintah Desa atau Kelurahan. Hal pertama yang harus dilakukan yaitu memastikan diri masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola Dinas Sosial untuk diusulkan menjadi Peserta JKN-KIS oleh Dinas Sosial. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Dinas Sosial setempat yang mengelola pemenuhan kuota PBI JK dan PBPU/BP Pemda. terima kasih

Progress

Senin, 01 Agustus 2022 - 16:27 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, untuk proses pengajuan KIS dari sebagai Penerima Bantuan Iuran yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah, dapat mengajukan diri melalui Pemerintah Desa atau Kelurahan. Hal pertama yang harus dilakukan yaitu memastikan diri masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola Dinas Sosial untuk diusulkan menjadi Peserta JKN-KIS oleh Dinas Sosial. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Dinas Sosial setempat yang mengelola pemenuhan kuota PBI JK dan PBPU/BP Pemda. terima kasih

Selesai

Senin, 01 Agustus 2022 - 16:30 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, untuk proses pengajuan KIS dari sebagai Penerima Bantuan Iuran yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah, dapat mengajukan diri melalui Pemerintah Desa atau Kelurahan. Hal pertama yang harus dilakukan yaitu memastikan diri masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola Dinas Sosial untuk diusulkan menjadi Peserta JKN-KIS oleh Dinas Sosial. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Dinas Sosial setempat yang mengelola pemenuhan kuota PBI JK dan PBPU/BP Pemda. terima kasih