Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP47267397
Rincian Aduan
LGWP47267397
Selesai
Public
Pak saya udah punya niat baik mau bayar pajak motor ,tp bpkb tinggak fotocopy aja,kira2 bisa ndak.karena pajak 5tahunan.bpkb dipinjam orang nggak balik2.
Disposisi
Rabu, 29 Juli 2020 - 09:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Rabu, 29 Juli 2020 - 10:42 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
akan kami tindak lanjut
Selesai
Kamis, 30 Juli 2020 - 11:51 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Proses Pajak 5 tahunan harus dilakukan di SAMSAT Asal karena adanya penataan Nopol Kendaraan.
Untuk Proses Pajak 5 tahunan harus menyertakan BPKB asli / Surat keterangan dari leasing jika sedang di tangguhkan. Terimakasih
Untuk Proses Pajak 5 tahunan harus menyertakan BPKB asli / Surat keterangan dari leasing jika sedang di tangguhkan. Terimakasih
Verifikasi
Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH