Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP47267397

Rincian Aduan

LGWP47267397

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
28 Jul 2020
0 ditandai
Pak saya udah punya niat baik mau bayar pajak motor ,tp bpkb tinggak fotocopy aja,kira2 bisa ndak.karena pajak 5tahunan.bpkb dipinjam orang nggak balik2.

Disposisi

Rabu, 29 Juli 2020 - 09:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Progress

Rabu, 29 Juli 2020 - 10:42 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

akan kami tindak lanjut

Selesai

Kamis, 30 Juli 2020 - 11:51 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Proses Pajak 5 tahunan harus dilakukan di SAMSAT Asal karena adanya penataan Nopol Kendaraan.
Untuk Proses Pajak 5 tahunan harus menyertakan BPKB asli / Surat keterangan dari leasing jika sedang di tangguhkan. Terimakasih

Verifikasi

Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH