Rincian Aduan : LGWP47222704

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 26 Aug 2022

Mohon kiranya diperiksa ulang perijinan rest area desa tegallurung : 1. Sebagian lahan masih produktif/hijau, 2. Rencana hutang dana besar untuk pembangunan dikhawatirkan tidak mampu bayar dikemudian hari, 3. Memperkaya diri sendiri dikelola keluarga kepala desa, 4. Masyarakat sudah resah karena proyek berhenti beberapa sudah DP kios/ruko. Tolong selamatkannaset desa kami, Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini