Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP47156906

Rincian Aduan

LGWP47156906

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
24 Feb 2023
1 ditandai
Jarak sekolah kami dengan tempat pembuangan sampah akhir (TPA) desa jembayat 2 meter. Setiap hari melakukan pembuangan sampah dan pembakaran sampah. Sangat mengganggu efektivitas belajar di sekolah kami. Sudah pernah koordinasi dengan pihak desa, katanya bakal dipindahkan, katanya TPA sementara. TPA disini adalah TPA baru. Mohon ditindak lanjuti oleh pihak pemerintah di atasnya Desa.

Disposisi

Jumat, 24 Februari 2023 - 13:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Senin, 27 Februari 2023 - 11:06 WIB

Kabupaten Tegal

Terimkasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga.Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Kecamatan Margasari untuk dilakukan visitasi dan klarifikasi ke Pemdes terkait