Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP47156906
KABUPATEN TEGAL, 24 Feb 2023
Jarak sekolah kami dengan tempat pembuangan sampah akhir (TPA) desa jembayat 2 meter. Setiap hari melakukan pembuangan sampah dan pembakaran sampah. Sangat mengganggu efektivitas belajar di sekolah kami. Sudah pernah koordinasi dengan pihak desa, katanya bakal dipindahkan, katanya TPA sementara. TPA disini adalah TPA baru. Mohon ditindak lanjuti oleh pihak pemerintah di atasnya Desa.
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 24 Februari 2023 - 13:40 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 27 Februari 2023 - 11:06 WIB
Kabupaten Tegal
Terimkasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga.Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Kecamatan Margasari untuk dilakukan visitasi dan klarifikasi ke Pemdes terkait