Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP46972098
Rincian Aduan
LGWP46972098
Selesai
Public
Saya memproses pecah tupi dari orang tua menjadi dua bagian, proses ukur sudah, biaya diminta 950rb. Seminggu kemudian uang saya serahkan lewat pegawai kelurahan, berhubung saya minta bukti terima akhirnya gak berani terima. Terus dibilang bisa dibayar setelah tupi jadi. Tupi dijanjikan jadi bulan desember. Ternyata sampe awal januari belum diproses, pak carik bilang sistem pbb jepara sedang eror dua bulan. Tapi sebenarnya saya gak percaya alasan pak carik. Dia bilang januari di proses lagi dan minta saya menunggu hingga akhir bulan januari. Saya kok semakin curiga kalo pak carik kerjaannya gak benar.
Apakah ada yg bisa bantu, atau saya minta dokumennya kemudian dibawa sendiri ke BPKAD. Mohon saran dan penyelesaiannya. Terima kasih.
Topik
Disposisi
Sabtu, 22 Januari 2022 - 08:58 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Selasa, 25 Januari 2022 - 15:09 WIBKabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya
Terkait dengan aduan ini kami sampaikan hasil koordinasi dengan BPKAD Kab. Jepara sebagai berikut :
1.Setelah di cek di system belum ada pengajuan pecah sppt(tupi) dari Desa Batealit, berarti proses masih di desa.
2.Utk dokumen persyaratan tidak perlu dibawa ke BPKAD, silahkan diajukan (diupload) lewat aplikasi melalui desa ybs
3. PERSYARATAN MUTASI SEBAGIAN / PEMECAHAN SPPT (TUPI PAJAK)
A. JIKA SUDAH BERSERTIFIKAT, syaratnya :
a. Sertifikat
b. KTP nama sertifikat
c. SPPT tahun berjalan
h. Foto objek, format jpeg maksimal 100kb
d. Surat kuasa bermaterai 10rb jika diwakilkan
e. Gambar pemecahan (sketsa)
f. SPOP/LSPOP yang sudah di tanda tangani wajib pajak/kuasanya, petugas pendata, dan
Petinggi/Lurah (beserta stempel).
g. Daftar mutasi sebagian atau pemecahan di Desa atau Kelurahan, semua berkas kelengkapan
di upload format pdf maksimal 125kb perlembar
B. JIKA BELUM BERSERTIFIKAT, syaratnya :
a. Segel Desa, jual beli / waris / hibah
b. KTP
c. SPPT tahun berjalan
d. Foto objek, format jpeg maksimal 100kb
e. Surat kuasa bermaterai 10rb jika diwakilkan
f. SPOP/LSPOP yang sudah di tanda tangani wajib pajak/kuasanya, petugas pendata, dan
Petinggi/Lurah (beserta stempel).
g. Daftar mutasi pembetulan nama di Desa atau Kelurahan, semua berkas kelengkapan di
upload format pdf maksimal 125kb perlembar
Terimaksih
Selesai
Selasa, 25 Januari 2022 - 15:10 WIBKabupaten Jepara