Rincian Aduan : LGWP46969234

Selesai Public

KABUPATEN BATANG, 25 Jun 2023

Katanya kalau nikah di kua itu gratis, tp kata petugasnya harus bayar koltah 1,5 itu uangnya masuk kemana, maaf saya hanya orang kecil.

0 Orang Menandai Aduan Ini