Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP46966748
KOTA SURAKARTA, 17 Aug 2020
Mohon bapak gubernur menindak parkir liar grab car di jl tentara pelajar samping kantor Damkar Solo.Sangat mengganggu pengguna jalan lain dan bikin lakalantas serta bikin macet.Karena parkir di trotoar,di depan kantor Damkar dan tikungan jalan kampung,jalan tanjakan dan tikungan tajam,di bawah rambu di larang parkir.Sungguh ironi di situ ada rambu di larang parkir 5 biji per biji radius 100 m,dekat kantor satpol PP,sering buat razia satlantas,dishub solo sering dapat laporan warga.Tapi sampai detik ini tidak bisa di tertibkan.Driver orang luar semua tapi di back up warung bp Udin rojudin dekat kantor Damkar.Oknum pemback up juga perlu di peringatkan keras.Terima kasih.
Disposisi
Senin, 17 Agustus 2020 - 19:51 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 18 Agustus 2020 - 09:30 WIB
Kota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).
Progress
Rabu, 19 Agustus 2020 - 09:39 WIB
Kota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Dishub Surakarta).
Selesai
Rabu, 19 Agustus 2020 - 09:40 WIB
Kota Surakarta